1.Dapat mengajukan permohonan untuk sewaktu-waktu menghentikan kegiatan eksplorasi di setiap bagian atau atau beberapa b
1.Dapat mengajukan permohonan untuk sewaktu-waktu menghentikan kegiatan eksplorasi di setiap bagian atau atau beberapa bagian WIUP dengan alasan bahwa kelanjutan dari kegiatan eksplorasi tersebut tidak layak atau praktis secara komersial maupun karena keadaan kahar,keadaan yang menghalangi sehingga menimbulkan penghentian sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan;
2.Meyampaikan Rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat sekitar wilayah pertambangan sebagai bagian dari RKAB kepada Bupati Aceh Tengah.
1.Dapat to apply for at any time to stop exploration activities in each section or,or some part WIUP arguing that continuation of the exploration is not feasible or practical on a commercial basis or ...